Minggu, 18 Mei 2008

Munculnya Aliran-aliran Sesat di Indonesia

Bermunculan sekaligus berkembangnya aliran sesat merupakan hal yang dapat meresahkan warga dan menodai agama Islam. Berkenaan dengan bermunculannya aliran-aliran sesat tersebut, diperlukan tindakan keras dari semua pihak untuk memberantas penyebarannya. Hal ini karena bertentangan dengan hukum Islam sebagaimana tercantum dalam Q. S. Al-Ahzaab,33:40 dan Q. S. Al-Maidah,5:3.
Sebagai salah satu contoh aliran sesat yang muncul adalah Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi terakhir tetapi masih ada nabi selanjutnya yang dikenal orang bernama Ahmad Mussaddek. Begitu juga dengan aliran sesat lainnya yang bernama Aliran Al-Quran Suci, Wahidinyah, Qudrat Suci, dan lain-lain.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kehadiran Nabi Palsu tersebut sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Adapun persamaannya adalah semua Nabi Palsu tersebut adalah orang yang tidak memiliki pengetahuan agama yang cukup luas. Mereka juga sama-sama memiliki kepentingan duniawi, yakni haus kekuasaan. Perbedaannya, keduanya lahir dari latar belakang sosial yang berbeda. Nabi Palsu generasi awal berasal dari strata sosial yang cukup tinggi, yakni pemimpin kabilah yang enggan kehilangan kekuasaannya. Sedangkan Nabi Palsu modern berasal dari orang yang lari dari realitas.
Seperti yang dikatakan MUI, suatu paham dikatakan sesat apabila memenuhi salah satu kriteria dari uaraian di bawah ini.
1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4. Mengingkari otentitas dan atau kebenaran Al-Quran.
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir yang benar.
6. Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina serta melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Mhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetepkan syariat.
Menanggapi bermunculannya aliran-aliran sesat tersebut, diperlukan tindakan hukum yang tegas terhadap pengikut, pemimpin, dan anggotanya. Karena semua aliran sesat yang muncul benar-benar merusak citra Islam dan meresahkan warga.

Tidak ada komentar: